DPRD Tanah Datar Rapat Pandangan Fraksi, Ini Beberapa Hal Disampaikannya

    DPRD Tanah Datar Rapat Pandangan Fraksi, Ini Beberapa Hal Disampaikannya
    Foto : Dok. Diskominfo Tanah Datar

    TANAH DATAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (27/9/2023) di ruang rapat DPRD setempat.

    Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Anton Yondra didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua Saidani turut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Sekda Iqbal Ramadi Payana, staf ahli Bupati, para asisten dan kepala OPD, Kabag dan undangan lainnya.

    "Sidang hari ini kita akan mendengarkan Pandangan Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, " sampai Anton.

    Padangan Umum Fraksi DPRD secara berurut disampaikan dari Fraksi PKS dengan Juru Bicara (Jubir) Nursal, Fraksi PAN Jubir Zulli Rustam, Fraksi Perjuangan Golkar Jubir Afriman Dt. Majo Indo, Fraksi Demokrat Jubir Eri Hendri, Fraksi Gerindra Jubir Kamrita, Fraksi Hanura Jubir Beni Afero, Fraksi PPP Jubir Arianto dan Fraksi Nasdem Jubir Khairul Abdi.

    Fraksi PKS dalam pandangan menyampaikan pertanyaan terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satunya yakni Bagaimana Peranannya dalam mendukung pembiayaan daerah dan apakah bisa dijadikan sumber pendapatan utama bagi daerah.

    Kemudian terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Fraksi PKS mempertanyakan berapa jumlah pelanggan saat ini dan apa langkah untuk meningkatkan cakupan layanan kepada pelanggannya.

    Sementara itu Fraksi Perjuangan Golkar terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

    Kemudian Fraksi Perjuangan Golkar meminta penjelasan bagaiman upaya DPMPTSP dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan.

    Selepas mempertanyakan, memberikan saran dan pendapat terhadap ketiga Ranperda, dalam penyampaiannya beberapa fraksi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana dan pihak terkait atas pelaksanaan Pilwana Serentak di 54 Nagari yang berjalan relatif aman, lancar dan sukses.

    Diakhir sidang pimpinan DPRD Tanah Datar juga menyerahkan Pandangan Fraksi kepada Bupati Tanah Datar untuk dijawab pada sidang selanjutnya beberapa hari ke depan. (JH)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, TK se...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Kunjungan dari Negeri Sembilan, Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami